Teknik Negosiasi dalam Pelaksanaan Tugas Fungsi Polisi Pamong Praja di Kabupaten Klungkung

Teknik Negosiasi dalam Pelaksanaan Tugas Fungsi Polisi Pamong Praja di Kabupaten Klungkung

Penulis

  • Rivelino BPSDM Kemendagri
  • Ni Ketut Mustiari

Kata Kunci:

teknik negosiasi, tugas fungsi, polisi pamong praja klungkung

Abstrak

Teknik negosiasi ini bertujuan  pola atau rencana yang mengintegrasikan sasaran-sasaran utama organisasi, kebijakan, dan rangkaian kegiatan ke dalam kesatuan yang utuh. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui, menganalisis dan menjelaskan  teknik negosiasi dalam pelaksanaan tugas fungsi Polisi Pamong Praja dan model teknik negosiasi dalam pelaksanaan tugas fungsi Polisi Pamong Praja Kabupaten Klungkung Provinsi Bali. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif dalam mengembangkan berbagai teori yang ada dan sedang dikembangkan.Data penelitian penulis peroleh dari wawancara terhadap informan kunci dan stakeholder, menelaah dokumen, dan melakukan observasi. Analisis data  menggunakan analisis kualitatif dengan mencakup reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil temuan yang diperoleh yaitu teknik negosiasi yang baik dan benar akan membantu mengalokasikan sumber-sumber daya organisasi ke dalam posisi yang unik di organisasi, berdasarkan kekurangan dan kelebihan internal, perubahan lingkungan, dan kemungkinan tindakan dari pihak intelejen lawan. simpulan penelitian yaitu negosiasi yang baik didasarkan pada data riil yang akurat dan faktual sehingga setiap argumen yang dibangun selalu tidak terlepas dari fakta yang ada..

Kata Kunci: Teknik negosiasi, tugas fungsi , Polisi Pamong Praja Klungkung.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-09-27