Menu
Tentang Jurnal Ini
Fokus dan Ruang Lingkup
Jurnal Bestari merupakan jurnal elektronik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi NTB. Jurnal Bestari digambarkan sebagai suatu keinginan untuk memberikan yang terbaik bagi Indonesia. Arti kata Bestari adalah menggambarkan luas dan dalamnya pengetahuan, juga baiknya pendidikan serta budi pekerti. Filosofi inilah yang menjadi dasar Jurnal Bestari, untuk menjadi media interaksi pemikiran tentang pengetahuan, pendidikan, dan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia bagi masa depan yang lebih baik. Jurnal Bestari dikelola oleh Widyaiswara dan Manajemen BPSDMD NTB.
Jurnal BESTARI terbit secara berkala setiap 6 (enam) bulan sekali, yang dimulai penerbitan edisi perdananya pada bulan September 2020 dan bersifat nasional. Jurnal Bestari menerima naskah Karya Tulis Ilmiah (KTI) dari para widyaiswara se-Indonesia, aparatur sipil negara, peneliti, serta dari penulis umum lainnya, termasuk mahasiswa sarjana dan pascasarjana. Naskah yang dapat diterbitkan adalah naskah KTI berjenis Paper Riset, Paper Riset Singkat, Catatan Teknis, Ulasan dan Inovasi.
Adapun wilayah kajian bersifat multidisipliner, di antaranya Pendidikan, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Aparatur Sipil Negara, Administrasi dan Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi dan Keuangan, Lingkungan dan Kebencanaan, Pengelolaan Sumber Daya Alam, Pertanian dalam arti luas, Energi dan Mineral, Pekerjaan Umum dan Pemukiman, Kesehatan, Kependudukan dan Kemasyarakatan, Ketenagakerjaan, Politik, Hukum, Agama, Masyarakat dan Budaya.
Proses Review Berpasangan
Jurnal Bestari menetapkan adanya kebijakan ulasan secara ketat, yaitu: Setiap tulisan yang disampaikan akan ditinjau oleh setidaknya dua orang pengulas. Reviewer tidak mengetahui identitas penulis, dan penulis juga tidak mengetahui identitas pengulas (blind reviewer). Proses pengulasan akan selalu mempertimbangkan hal-hal baru, orisinilitas, objektivitas, metode, dampak ilmiah, kesimpulan, dan referensi.
Frekuensi Publikasi
JURNAL BESTARI adalah jurnal yang terbit 2 kali dalam setahun yaitu pada April and September. Setiap terbitan berisi 10 artikel dan 1 tinjauan buku.
Ketentuan Akses Terbuka
Jurnal Bestari menyediakan akses terbuka langsung ke kontennya dengan prinsip untuk membuat penelitian tersedia secara gratis untuk publik serta mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih luas. Jurnal Bestari oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Izin di luar lingkup lisensi ini mungkin tersedia di https://jurnalbestari.ntbprov.go.id/
Pengarsipan
Jurnal ini menggunakan sistem LOCKSS yang berfungsi sebagai sistem pengarsipan terdistribusi antar-perpustakaan dan menggunakan sistem ini dengan tujuan membuat arsip permanen (untuk preservasi dan restorasi).
Biaya Pemrosesan Artikel
Setiap artikel yang diajukan kepada Jurnal Bestari tidak akan dikenakan biaya pemrosesan article. Seperti pada tahap penyerahan, pengulasan, pengeditan, penerbitan, pengelolaan dan pengarsipan, dan menyediakan akses langsung pada versi teks penuh dari artikel.
Pengecekan Plagiarisme
Penyaringan plagiasi akan dilakukan Redaksi Jurnal Bestari dengan menggunakan Grammarly®, Plagiarism Checker dan Crosscheck yang dikembangkan oleh iThenticate.
Layanan Crossref Similarity Check: https://www.crossref.org/services/similarity-check/
Daftar pencarian jurnal pada Crossref Similarity Check database: www.ithenticate.com/search
Copy Editing dan Proofreading
Artikel yang diterima dalam JURNAL BESTARI akan menjadi objek untuk Grammarly® writing-enhancement program yang dilakukan oleh Dewan Redaksi Jurnal Bestari https://www.grammarly.com
Manajemen Referensi
Setiap naskah yang diajukan kepada redaksi Jurnal Bestari disarankan menggunakan aplikasi pengelolaan referensi seperti EndNote® atau Mendeley. https://www.mendeley.com/ http://www.endnote.com
Etika Publikasi
Etika Publikasi dan Pernyataan Malpraktek
Jurnal Bestari adalah sebuah jurnal peer-review yang bertujuan untuk menjadi sumber informasi tentang segala urusan pemerintahan dan kebijakan publik. Kami menerbitkan tulisan-tulisan ilmiah, termasuk hasil penelitian, kajian teoritik maupun metodologis, penilaian penelitian, dan tinjauan buku yang berfokus pada urusan dan kewenangan pemerintah dan kebijakan publik. Tulisan-tulisan tersebut mutlak belum pernah diterbitkan dalam bahasa apapun. Selain itu, tulisan-tulisan tersebut sebaiknya tidak sedang dinilai untuk diterbitkan di jurnal lain. Pernyataan berikut mempertegas perilaku etik dari seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan jurnal, yaitu, penulis, dewan redaksi, pengulas, redaktur pelaksana, dan penerbit (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat).
Tugas Penulis
- Standar Penulisan: Penulis memaparkan tulisannya dengan jelas dan mendiskusikan signifikansinya. Selain itu, penulis harus menyampaikan hasil penelitiannya dengan jujur, tanpa adanya fabrikasi, falsifikasi, maupun manipulasi data. Tulisan harus mengandung cukup rincian maupun bacaan acuan. Tulisan juga harus mengikuti panduan penulisan dan pengiriman yang ditetapkan oleh jurnal.
- Keaslian dan Plagiarisme: Penulis memastikan bahwa seluruh bagian tulisan adalah hasil karyanya. Tulisan tidak boleh dikirimkan kepada lebih dari satu publikasi, kecuali dewan redaksi menyetujui adanya ko-publikasi. Berbagai studi maupun publikasi terdahulu yang relevan, baik dari peneliti lain maupun penulis, harus dihormati dan dijadikan referensi. Bahan bacaan utama sebaiknya dikutip. Kutipan langsung harus menggunakan tanda kutipan dengan kutipan yang tepat.
- Publikasi Ganda: Penulis tidak seharusnya mengirimkan tulisan yang sama ke lebih dari satu jurnal dalam waktu yang bersamaan. Penulis juga diharapkan untuk tidak melakukan publikasi ganda atau tulisan yang menceritakan hasil yang sama di lebih dari satu jurnal. Publikasi ganda dianggap melanggar etika penerbitan dan sangat tidak diterima. Publikasi ganda yang berasal dari satu penelitian harus dinyatakan secara jelas dan terbitan utama harus dikutip.
- Pengakuan Data dan Sumber Informasi: Penulis harus mengakui semua sumber data dan informasi yang digunakan dalam penelitian yang mempengaruhi hasil penulisan. Pengakuan terhadap hasil kerja pihak lain juga harus diberi wadah.
- Kepenulisan: Kepenulisan dari hasil penelitian harus mencerminkan kontribusi peneliti dalam penelitian dan pelaporannya. Kepenulisan harus dibatasi pada mereka yang benar-benar memiliki konstribusi penting dalam konsepsi, desain, eksekusi, dan interpretasi dari kajian maupun penelitian yang dituliskan. Pihak lain yang juga memberikan kontribusi bisa dimasukkan dalam daftar penulis pendamping (co-authors). Jika sumbangan terbesar diberikan oleh penulis, maka bantuan teknis atau yang kurang substansial bisa disebutkan dalam bagian pengakuan (acknowledgment). Penulis juga memastikan bahwa semua penulis telah melihat dan menyetujui tulisan yang dikirimkan dan penyertaan nama mereka sebagai penulis pendamping.
- Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Semua penulis harus secara jelas mengungkapkan sumber dana maupun kemungkinan konflik yang ditafsirkan dalam tulisan yang dapat mempengaruhi hasil atau interpretasi mereka. Semua sumber finansial penelitian harus diungkapkan secara terbuka.
- Kesalahan Fundamental dalam Publikasi: Jika penulis menemukan adanya kesalahan fatal atau ketidakakuratan dalam tulisan yang dikirimkan, maka penulis harus menginformasikan dan bekerja sama dengan dewan redaksi untuk memperbaiki tulisan tersebut.
Tugas Pengulas
- Kepercayaan: Semua materi dalam tulisan yang dikirimkan oleh penulis harus dijaga kerahasiaannya. Pengulas tidak boleh mendiskusikannya dengan pihak lain, kecuali diberi kewenangan oleh dewan redaksi.
- Pengakuan terhadap Sumber: Pengulas harus memastikan bahwa penulis sudah menyebutkan semua sumber data maupun kutipan yang digunakan dalam penelitiannya. Pengulas seharusnya dapat mengidentifikasi berbagai publikasi terkait yang belum dikutip oleh penulis. Semua pernyataan yang berasal dari observasi, hasil turunan, maupun argumen yang pernah diterbitkan harus disertai dengan kutipan yang relevan. Pengulas hendaknya segera memberitahukan kepada dewan redaksi jika menjumpai adanya kejanggalan, pelanggaran etika, maupun kecurigaan terhadap penelitian maupun penulisan; namun, pengulas harus tetap menjaga kerahasiaan tulisan dan tidak melakukan investigasi personal, kecuali jurnal meminta informasi maupun nasihat lebih lanjut.
- Objektivitas: Hasil ulasan tulisan dilakukan secara objektif dan pengulas mengekspresikan pandangannya secara jelas yang didukung dengan argumen-argumen. Pengulas mengikuti petunjuk jurnal tentang tugas dan tanggung jawabnya. Pengulas memberikan masukan yang konstruktif yang membantu penulis untuk memperbaiki tulisannya. Pengulas harus menunjukkan investigasi lanjutan yang diperlukan oleh penulis untuk mendukung pernyataan-pernyataan yang ada dalam tulisan.
- Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Informasi maupun ide istimewa yang muncul dalam proses pengulasan harus dijaga kerahasiannya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Pengulas tidak diperkenankan untuk mempertimbangkan tulisan yang memiliki konflik kepentingan sebagai konsekuensi dari adanya kompetisi, kolaborasi, maupun hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi lain yang terkait dengan tulisan. Dalam proses double-blind review, pengulas memberitahukan kepada jurnal jika ia bisa menduga identitas penulis dan dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik kepentingan.
- Ketepatan Waktu: Dewan redaksi memberikan batas waktu yang sesuai. Pengulas hanya menyetujui untuk memberikan ulasan jika ia yakin dapat mengembalikan hasil ulasannya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, serta menginformasikan jika membutuhkan waktu tambahan. Jika pengulas merasa tidak dapat menyelesaikan tugasnya tepat waktu, maka ia harus menginformasikannya kepada dewan redaksi, sehingga tulisan dapat dikirimkan kepada pengulas lain.
- Keahlian: Pengulas memberikan tanggapan sesuai dengan keahliannya.
Tugas Redaksi
- Kebijakan Pengelolaan: Based on the editorial board meeting, the editors can establish journal management policies, including the editorial boards appointment, the board meeting schedule, the reviewing process, the publishing schedules, and the innovations for a better journal management.
- Keputusan Penerbitan: Dari hasil ulasan, dewan redaksi berhak menerima, menolak, atau meminta perbaikan tulisan. Kinerja dewan redaksi dilandasi oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan dikontrol oleh berbagai persyaratan hukum, termasuk hak cipta dan plagiarisme. Dewan redaksi bisa berdiskusi dengan editor maupun pengulas lain untuk mengambil keputusan penerbitan. Dewan redaksi bertanggung jawab terhadap semua hal yang diterbitkan, termasuk memastikan kualitas dan integritas terbitannya.
- Penilaian Tulisan: Pada tahap awal, dewan redaksi wajib memastikan bahwa semua tulisan memenuhi persyaratan awal, khususnya keasliannya. Dewan redaksi menggunakan proses pengulasan secara adil. Dewan redaksi perlu memaparkan alur pengulasan dan penilaian kepada penulis. Dalam rapat redaksi, dewan redaksi menggunakan proses pengulasan secara optimal dengan memilih pengulas dengan keahlian yang paling tepat.
- Kepercayaan: Semua tulisan harus diperlakukan secara adil. Tulisan tersebut diulas berdasarkan isi ilmiahnya, tanpa mengindahkan jenis kelamin, gender, ras, agama, dan lain-lain. Dewan redaksi wajib menjunjung tinggi kemandirian dan integritas editor. Dewan redaksi memastikan bahwa keputusannya adil dan tidak bias.
- Kerahasiaan: Kerahasiaan tulisan harus dijaga. Dewan redaksi harus waspada terhadap pelanggaran perlindungan data, termasuk meminta surat pernyataan keaslian dan surat persetujuan penerbitan.
- Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Dewan redaksi tidak akan menggunakan berbagai tulisan yang tidak diterbitkan untuk kepentingan pribadinya tanpa adanya persetujuan dari penulis. Dewan redaksi tidak boleh terlibat dalam pengulasan tulisan di mana mereka memiliki konflik kepentingan.
Tugas Redaktur Pelaksana
- Komitmen Keseharian: Redaktur pelaksana bertugas untuk mengelola kegiatan jurnal sehari-hari, termasuk mengumpulkan dan membuat daftar semua tulisan yang diterima.
- Koordinasi: Mengkoordinasikan semua proses publikasi menjadi tugas utama dari redaktur pelaksana. Tugas koordinasi ini mencakup perencanaan rapat dewan redaksi dan seluruh alur proses penerbitan.
- Penghubung: Redaktur pelaksana merupakan penghubung antara penulis, pengulas, dan dewan redaksi. Oleh karena itu, redaktur pelaksana harus mampu menjembatani komunikasi di antara ketiga pihak tersebut. Redaktur pelaksana menghubungi redaksi untuk menilai tulisan, mengelola seluruh tanggapan terhadap tulisan, meminta penulis untuk memperbaiki tulisannya, dan mengirimkan hasil perbaikan kepada dewan redaksi.
- Penyuntingan: Pada tahap akhir, redaktur pelaksana melakukan penyuntingan bahasa, termasuk kesalahan penulisan.
Tugas Penerbit
- Penerbitan: Research Centre for Society and Culture has to ensure that Jurnal Masyarakat dan Budaya is published on time for three times in a year.
- Distribusi: Soon after being published, Research Centre for Society and Culture distributes it to all authors and also the related stakeholders, including other research institutes and universities.
- Promosi: Menyelenggarakan berbagai kegiatan, seperti seminar dan lokakarya, untuk mempromosikan Jurnal Masyarakat dan Budaya, maupun penjaringan tulisan untuk menarik minat penulis.



