Tinjauan Hasil Analisis Beban Kerja dan Keberadaan Sumberdaya Manusia Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Barat

-

Penulis

  • Kidi Abdillah BPSDM NTB

Kata Kunci:

Penataan, Beban Kerja, kompetensi

Abstrak

Analisis Jabatan Pegawai Negeri Sipil diatur dalam Permendagri No. 35 Tahun 2012, bahwa analisis jabatan diperlukan dalam rangka program  penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian serta pendidikan yang berbasis kinerja. Obyek tinjauan adalah pelaksanaan beban kerja sesuai Visi dan Misi yang dijabarkan sesuai fungsi-fungsi yang ada di setiap unit kerja  instansi pemerintah maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tujuan dilakukannya  penulisan tinajauan ini yaitu mendiskripsikan secara kualitatif hasil analisis beban kerja pada Dinas PUPR Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam rangka mengetahui kondisi kebutuhan mendukung reformasi birokrasi dalam penerapan prinsip the right man, in the right place and in the right time, pada organisasi pelayanan publik di lingkungan pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pendekatan  atau metode yang digunakan dalam penulisan tinajauan ini adalah pendekatan kepustakaan yang bersumber dari hasil analisis Anjab dan ABK, dan sumber informasi lainnya yang berkaitan dengan Anjab dan ABK sebagai hasil penelitian ditempat lain dan studi-studi kepustakaan lainnya.  Informasi dan data inti adalah  hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Tim yang telah dilakukan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hasilnya adalah ditemukannya overload pada beberapa bagian yaitu jumlah pegawai yang melaksanakan kegiatan tidak sebanding dengan jumlah beban kerja lembaga.  Disimpulkan tupoksi bidang-bidang dalam  melaksanakan pekerjaan dinas, seharusnya tersedia 1.261 orang, sedangkan jumlah sumber daya manusia yang ada 472 orang, artinya terdapat kekurangan orang/sumber daya manusia berjumlah 786 orang. Dengan demikian sebagian besar formasi belum terisi, dan sampai saat ini masih diisi oleh tenaga kontrak dan tenaga harian. Hal inilah  yang menyebabkan tidak efektifnya waktu kerja dengan beban kerja.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-09-27