Evaluasi Praktek Kerja Lapangan Pada Pelatihan Jabatan Fungsional Sanitarian di Masa Pandemi Covid-19

Penulis

  • Dina Indriyanti Bapelkes Cikarang

Kata Kunci:

instansi ; praktek kerja lapangan ; solusi

Abstrak

Penelitian-penelitian sebelumnya banyak membahas tentang manfaat praktek kerja lapangan dalam meningkatkan kemampuan peserta didik dan karyawan perusahaan, akan tetapi penelitian ini fokus menelaah praktek kerja lapangan pada salah satu pelatihan jabatan fungsional jarak jauh, yaitu Sanitarian Ahli. Pelatihan JF Sanitarian Ahli jarak jauh memenuhi tuntutan pelaksanaan pelatihan di masa pandemi, diperuntukkan bagi pejabat fungsional sanitarian yang akan naik jenjang. Agar dapat melaksanakan tugas sesuai kompetensi dan kewenangan pada jenjang jabatannya, maka seorang pejabat fungsional sanitarian harus mengikuti pelatihan ini. Penelitian ini merupakan penelitian diskriptif  dengan pendekatan kualitatif, ingin melihat gambaran persepsi peserta pelatihan dalam menilai pelaksanaan PKL di instansi unit kerja terhadap hasil pelatihan. Upaya ini merupakan dukungan utama dalam melaksanakan kebijakan pelatihan pada masa pandemi, pasca pandemi dan selanjutnya menuju era normal baru. PKL di instansi unit kerja merupakan metode yang sepenuhnya mengacu pada pedoman penyelenggaraan pelatihan jarak jauh yang diterbitkan Pusat Pelatihan  SDM Kesehatan Kemenkes RI, guna mencapai tujuan pelatihan. Metode penelitian dengan pendekatan deskriptif kualitatif melibatkan pimpinan instansi, rekan kerja, pendamping dan peneliti. Kontribusi studi tentang Strategi Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan Pada Pelatihan Tenaga Kesehatan Di Masa Pandemi Covid-19 adalah memberikan gambaran persepsi peserta pelatihan dengan penyeleggraan PKL di unit instansi terhadap tujuan pelatihan. Hasil pelatihan ini sangat berperan dalam tercapainya tujuan pembelajaran pelatihan yaitu tenaga kesehatan lingkungan yang kompeten dan professional. Diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja dan karier pejabat fungsional sanitarian sesuai dengan waktu dan peraturan perundangan..

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-09-27