Kajian Kebutuhan Pelatihan Teknis Keprofesian Jabatan Fungsional Kesehatan (JFK) Ahli Tenaga laboratorium Medik (ATLM)
Abstrak
Pendidikan dan pelatihan merupakan salah satu bentuk peningkatan kompetensi JFK sebagai penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17/2020, revisi atas Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang manajemen pegawai, berhak mendapatkan peningkatan kompetensi minimal 20 jam dalam setahun. Salah satu bentuk peningkatan kompetensi tersebut adalah pelatihan teknis keprofesian. Kajian bertujuan untuk memberikan gambaran jenis pelatihan teknis keprofesian yang dibutuhkan oleh ATLM pada level individu. Dilakukan dengan survei skala kecil, pada 266 ATLM wilayah Bali Nusra alumni serta sejawat peserta Pelatihan Pemeriksaan Tuberkulosis Tes Cepat Molekuler (TCM) yang diselenggarakan Bapelkes Mataram pada tahun 2022. Selama periode 2019-2022, terlaksana hanya 4 dari 11 (36%) pelatihan terakreditasi pada Sistem Akreditasi Pelatihan (SIAKPEL) yaitu Pelatihan Pemeriksaan PCR Covid-19 bagi Petugas Laboratorium, Pelatihan Pemeriksaan Tuberkulosis Menggunakan TCM, Pelatihan Penyegaran Mikroskopis Malaria dan Pelatihan Manajemen Quality Assurance Laboratorium Pemeriksa Malaria. Berdasarkan kebutuhan kompetensi individu, tiga tema pelatihan paling banyak dipilih adalah pelatihan teknis kelaboratoriuman medik (55%), penyegaran mikroskopis malaria (hampir 26%), pelatihan mikroskopis BTA ( 12%) dan pelatihan penilai Jabatan Fungsional Kesehatan (JFK) dan penguji Ujian Kompetensi JFK (6%). Selain itu, teridentifikasi 17 tema bidang pelatihan usulan individu. Sepuluh pelatihan berurutan dari pilihan terbanyak tersebut yaitu phebotomi, pemeriksaan TB TCM, pemantapan mutu laboratorium, Jabatan Fungsional ATLM, pemeriksan HIV Aids, Transfusi darah, K3 Laboratorium, kalibrasi alat dan penegakkan diagnosa Infeksi Saluran Kemih (ISK) melalui pemeriksaan urinologi.
Kata Kunci: peningkatan kompetensi; petugas laboratorium; pelatihan terakreditasi



